KULITINTA. ID, Muaro Jambi – Dinonaktifkannya 32 ribu BPJS kesehatan gratis di Kabupaten Muaro Jambi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) yang merupakan beserta BPJS gratis yang di danai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bupati Muaro Jambi Masnah Busro tanggapi hal tersebut
Dirinya mengatakan, terkait hal itu masih menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2020, tidak hanya itu, dirinya juga akan panggil pihak-pihak terkait, Dinas Sosial Muaro Jambi, dan Dinas Kesehatan Muaro Jambi, untuk mencari solusinya bagaimana dan seperti apa
” Untuk BPJS ini kita akan lihat perkembangan di perubahan anggaran, soalnya kan kemarin lagi fokus dampak Covid-19. Untuk itu kita juga akan panggil pihak-pihak terkait seperti Dinsos, dan Dinkes, untuk mencari solusinya juga,’ kata Masnah Jumat sore (19/6/20)
Menurutnya alasan kenapa dinonaktikannya 32 ribu penerima BPJS kesehatan gratis tersebut, karena tidak masuk dalam Data Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pemkab Muaro Jambi akan lakukan penyaringan lagi untuk mencari masyarakat yang layak mendapatkannya
” Yang menonaktifkan 32 ribu BPJS gratis itu Kemensos, untuk itu pemkab Muaro Jambi akan lakukan penyaringan lagi, agar penerimanya masyarakat yang layak menerima, yang kemungkinan juga akan di danai melalui APBD Muaro Jambi pada APBD perubahan,” sebutnya
Lebih lanjut dikatakan Masnah akan ada kebijakan dari Pemkab Muaro Jambi bila sewaktu-waktu masyarakat ada yang sakit, tidak mengetahui jika BPJS gratis nya sudah dinonaktifkan ingin berobat tidak bisa
” Yang pasti nanti ada kebijakan dari pemkab Muaro Jambi, tidak mungkin kan ada masyarakat kita lagi sakit kita telantarkan, sakit kan tidak bisa di tunda, yang jelas ada kebijakan dari Pemerintah Muaro Jambi,’ sampainya (Enzi)
Editot : Supan Sopian,SE