KULITINTA.ID, MUARA BULIAN – Bupati Batanghari, Mhd. Fadhil Arief akan merancang perubahan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batanghari. Pernyataan ini kembali ia tegaskan saat ditemui Jumat pekan lalu (2/12/2022) di rumah dinas Bupati Batanghari.
Menurut dia Kabupaten Batanghari memiliki tiga pusat pertumbuhan yang akan dicanangkan ke depannya. “Ada kecamatan Muara Tembesi secara historis pada zaman belanda sudah menjadi pusat perdagangan.”
“Ini belum diatur dengan jelas sehingga nanti sentra pertanian, sentra pertenakan dan pusat-pusat perdagangan serta pusat pemerintah betul-betul terkunci.” “Setelah RTRW jadi akan kita susun lagi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR),” kata Bupati Batanghari.
Ia mengatakan RTRW di Batanghari ini perlu disesuaikan karena usianya sudah sangat tua. Terakhir 2013 artinya sudah delapan tahun, idealnya setiap lima tahun diperbarui. “Eksisting di Batanghari sudah sangat tidak sesuai lagi apabila kita menginginkan investasi banyak masuk ke Batanghari, apabila kita memiliki pusat-pusat pertumbuhan.”
“Jadi dari dasar itu tahun ini kita susun perubahan RTRW dan pada Januari kita sampaikan ke DPRD,” ujarnya.
Apabila pembahasan selesai tiga atau empat bulan telah diajukan kata Bupati Fadhil dampaknya terasa pada triwulan ketiga 2022 sudah bisa dirasakan masyarakat.
Satu di antara contohnya Kecamatan Pemayung yang berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi dan dekat dengan Kota Jambi. “Kita ketahui saat ini ada lintasan tol trans Sumatra yang akan melewati Kecamatan Pemayung.”
“Seiring perkembangan zaman ternyata wilayah Pemayung menjadi pemukiman karena ada limpahan dari Kota Jambi melimpah ke Muaro Jambi karena berdekatan dilimpahkan ke Kabupaten Batanghari,” ucapnya.
Saat ini Kecamatan Pemayung adalah daerah minapolitan, jadi disesuaikan dengan eksisting yang ada dengan sebagian besar minapolitan dan sebagian lagi menjadi industri menengah.
Kemudian menjadi pemukiman karena nanti menarik bagi pengembang atau developer yang ada di Jambi.
“Dan dampaknya triwulan ketiga bagi yang sudah disahkan oleh DPRD nanti triwulan ketiga 2022 sudah bisa dirasakan masyarakat Batanghari dan salah satu acuan dan pedoman bagi investor yang akan masuk ke Batanghari,” pungkasnya. (eso)